Tandatangani MOU Jamu Kuat, Kapolres Magelang Dukung Layanan Keadilan Di  Pengadilan Agama Mungkid

    Tandatangani MOU Jamu Kuat, Kapolres Magelang Dukung Layanan Keadilan Di  Pengadilan Agama Mungkid

    POLRES MAGELANG- - Pengadilan Agama Mungkid gelar penandatangnan nota kesepakatan dengan Kepolisian Resor Magelang, di kantor Jalan Soekarno Hatga Kota Mungkid Magelang (7/4/2022). Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka Percepatan Layanan Hukum untuk Mewujudkan Keadilan Bagi Masyarakat.

    Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Magelang, kabagops Polres Magelang, Kasatsamapta Polres Magelang.  Kasatreskrim Polres Magelang, Kasatintelkam Polres Magelang, Kasihukum Polres Magelang dan segenap tamu undangan dari Polres Magelang.

     Ketua Pengadilan Mungkid Ahmad Jamil, S.Ag., M.H, dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud diadakan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan hubungan sinergitas. Yakni antara Pengadilan Agama Mungkid dengan Polres Magelang.

    “Tentunya dalam sinergitas dalam melaksanakan tupoksinya atau tugasnya dan juga dalam hal komunikasi Informasi antar lembaga, ” katanya.

    Ia juga menyampaikan selain tujuan tersebut kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut dari Kerjasama Inovasi JAMU KUAT (Aplikasi kerjasama dalam rangka mewujudkan keadilan untuk masyarakat). Dimana yang telah disepakati oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Gubernur Jawa Tengah.

    “Jadi ini menindak lanjuti Inovasi JAMU KUAT di tingkat Provinsi yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2021 lalu, ” imbuhnya.

    Ahmad Jamil juga berharap dengan kerjasama ini dapat mendukung terwujud Pengadilan Agama Mungkid. “Yakni dalam meraih predikat Wilayah Bersih Melayanani (WBK), ’ harapnya.

    Sementara itu, Kapolres Magelang Akbp Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. memberikan apresiasi yang baik terhadap Pengadilan Agama Mungkid. Dimana yang merupakan salah satu instansi vertikal yang selalu bekerjasama dan bersinergi dengan baik dengan Instansi  di daerah maupun di pusat.

    “Saya berharap bahwa ke depan sinergi ini akan diteruskan dan ditingkatkan, ” harapnya.

    Kapolres juga mengungkapkan dukungannya setiap upaya kerjasama dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kerjasama yang akan memudahkan bagi masyarakat, ” tegasnya.

    Selain itu, lanjut Kapolres berpesan segala aktifitas yang diselengarakan selaku aparatur Negara dilingkungan masyarakat wajib menggandeng; dan bersama-sama untuk menciptakan dan  menjaga Kamtibmas.

    “Kami dari Polres Magelang siap ikut mengamankan dan menjaga dalam melaksanakan tugas persidangan oleh Hakim Pengadilan Agama Mungkid. Diantaranya peninjauan obyek berperkara dan pengamanan sita jaminan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, ” paparnya.

    Dan kedepan Polri, kata Kapolres khususnya Polres Magelang berharap bisa seperti Pengadilan Agama dengan berbagai macam inovasi. Pengadilan Agama Mungkid banyak inovasinya, salah satunya dengan akses persidangan borderless (Sidang Online); yaitu tidak ada batasan dimana persidangan tetap berjalan tanpa keduanya datang ke kantor pengadilan dengan diganti dengan sidang online (E-Litigasi).

    “Saya berharap bisa diterapkan di sistem  kami salah satunya system persidangan tilang kami berharap masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk mengurus surat tilangnya. Termasuk juga dengan system pelayanan SKCK jadi masyarakat cukup dari rumah melangkapi persyaratan kemudian dikirim melalui aplikasi selanjutnya mendapatkan surat keterangan SKCK dari kepolisian. Sehingga terwujudnya Cepat Pelayanan, Sederhana dalam pelaksanaan, dan Ringan dalam Biaya, ” pungkasnya.

    Magelang
    Abdul Muthohir

    Abdul Muthohir

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Kelangkaan, Polri Ungkap 6 Polda Usut...

    Artikel Berikutnya

    Kapolri Pastikan Stok BBM Bersubsidi Terjamin...

    Berita terkait

    PIMPINAN

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Supervisi Divpropam Polri ke Polda Jateng; Langkah Tegas Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami