Sempat Membuat Resah, Polisi Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Begal Payudara

    Sempat Membuat Resah, Polisi Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Begal Payudara

    Pekalongan - Polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual di wilayah Kec. Sragi Kab. Pekalongan berupa begal payudara yang berinisial M.A.N, 36 tahun warga Kec. Bojong Kab. Pekalongan, hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin kegiatan konferensi perss di Mapolres Pekalongan, Selasa 23/3/2022) pagi tadi

    Dijelaskan Kapolres Pekalongan, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi dari hasil laporan korbannya.

    Adapun kejadian itu sendiri terjadi pada hari Rabu (16/3/2022) sekira pukul 19.00 Wib saat Korban berinisial QN, 19 tahun Bersama teman kuliahnya pulang kuliah menaiki sepeda motor hendak pulang kerumah di Desa Sumubkidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan melewati jembatan Begal Desa Tengengwetan Kec. Siwalan Kab. Pekalongan.

    Dalam perjalanan saat melintas di jalan Desa Tengengwetan Korban QN dan temannya di buntuti oleh orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru putih G-21XX-B .

    Kemudian pada saat sampai di jalan sepi, yang kanan kirinya areal persawahan sebelah timur SD (Masih ikut jalan Desa Tengengwetan), tiba-tiba diduga pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai Korban, dan saat itu juga pelaku menggunakan tangan kiri meremas payudara Korban sebelah kanan , setelah itu pelaku kabur meninggalkan Korban.

    Pada saat kejadian Korban berusaha mengejar pelaku namun kehilangan jejak di jalan yang menuju arah Desa Tegalontar. Atas kejadian tersebut Korban melaporkan  kepihak kepolisian guna untuk dilakukan proses lebih lanjut.

    “Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara, ” ucap AKBP Arief.

    Pihaknya pun megimbau kepada masyarakat khususnya kaum wanita agar menghindari jalan-jalan yang sepi terlebih saat malam hari. Sebab bisa mengundang aksi kejahatan. Dan apabila ada masyarakat yang mengalami kejadian serupa maupun tindakan kejahatan yang lain, agar segera melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib sehingga nantinya pihak kepolisian akan melakukan tindakan untuk menangkap pelaku. (Yuli-Er$hi)

    Editor : Humas Polres Pekalongan

    Magelang Nasional Begal Payudara
    Abdul Muthohir

    Abdul Muthohir

    Artikel Sebelumnya

    Polres Magelang All Out Amankan Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Magelang Pantau Distribusi Minyak...

    Berita terkait

    PIMPINAN

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Supervisi Divpropam Polri ke Polda Jateng; Langkah Tegas Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami