MAGELANG - Anggota Polsek Grabag Polres Magelang terjun bersama warga memadamkan api yang melalap rumah Nur Hidayat (65) di Desa Sumurarum, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jumat (13/05/2022). Kejadian yang menimpa rumah salah satu warga Dusun Bletukan RT 5 RW 5 tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Magelang melalui Kapolsek Grabag AKP Maryanto menuturkan peristiwa kebakaran itu awalnya diketahui Saksi Yatini (45). Pada hari Jumat (13/05/2022) sekira pukul 04.00 WIB Saksi Yatini keluar rumah bermaksud ke kamar kecil.
“Saat itulah Saksi melihat rumah korban sudah dalam keadaan terbakar di bagian kandang ayam yang berada di samping rumah korban Kemudian Saksi memberitahukan kepada anaknya, Danu (16) dan bersama anaknya memberitahukan kejadian Pak Bayan Nur Hilal (42), ” tuturnya.
Selanjutnya, lanjut Kapolsek Maryanto, Nur Hilal melaporkan kejadian kepada Siti Rohaniah (istri korban) yang saat kejadian sedang berada di Dusun Sumurbandung. Sementara suaminya, Nur Hidayat, sedang mudik ke Sumatera.
“Segera Nur Hilal melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran juga ke Polsek Grabag. Kami segera ke TKP dan api sudah menjalar ke lantai dua, namun 45 menit kemudian api sudah bisa dipadamkan, ” terang AKP Maryanto.
Setelah tiba di TKP, anggota Polsek Grabag turut memadamkan api bersama warga setempat, para relawan, dan petugas Damkar Grabag, mencatat para saksi dan mendata kerugian. Kapolsek Maryanto menjelaskan, saat terjadi peristiwa kebakaran itu rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik ke Sumatera oleh pemiliknya. Sementara sang istri pemilik sedang di Dusun Sumurbandung.
“Pukul 05.00 WIB api dapat dipadamkan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara kerugian material bangunan ditaksir sekitar 50 juta rupiah, ” pungkas Kapolsek Grabag AKP Maryanto. (Thr)